Dalam pengajuan asuransi, tidak semua kendaraan bisa dilibatkan. Kenapa? Tidak semua bengkel yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi melayani semua jenis kendaraan. Jadi polis asuransi kendaraan bermotor hanya menjamin kerusakan pada 5 jenis kendaraan saja. Sebagaimana yang tertera berikut ini.

1. Kendaraan Truk
Truk seringkali digunakan untuk mencari nafkah, khususnya untuk pekerjaan kasar semacam mengangkut pasir, bahan material, dll. Oleh karena itu, kesehatan truk bagi penggunanya memiliki harga wajib. Dengan asuransi, waswas ketika berkendara jadi berkurang, sebab sudah ada yang menjamin ganti rugi ketika sewaktu-waktu terjadi kerusakan.
Siapa yang bisa menjamin kalau truk yang melintas di jalanan akan baik-baik saja? Walaupun tidak ada yang berharap truk saat dikemudikan mengalami kerusakan, setidaknya dengan mendaftarkan asuransi, Anda sudah siap payung sebelum hujan. Mengingat banyaknya pengguna truk di jalan, perusahaan asuransi pun membuka diri untuk dimasukkan ke polis.
2. Kendaraan Pick-up
Mobil pick-upjuga tidak kalah pentingnya dengan truk. Tugasnya sama, yaitu mengantar barang dari satu tempat ke tempat lain. Rasa-rasanya tidak ada perusahaan yang “memproduksi sesuatu” akan meninggalkan jenis mobil ini. Selain aman dari berbagai kondisi dan cuaca, box dalam mobil juga bisa dipakai untuk memuat banyak barang.
Kalau Anda salah satu yang sering berkendara dengan mobil pick-up, tidak ada salahnya mendaftarkannya asuransi kendaraan bermotor. Salah satu perusahaan terbaik yang membolehkan mobil pick-up diasuransikan adalah Garda Oto. Sekarang sudah ada layanan Garda Oto Digital yang bisa diakses via online. Makin gampang klaimnya, banyak bonusnya!
3. Kendaraan Bus dan Mikro Bus
Padatnya mobilitas di jalan membuat keberadaan bus dan mikro bus sangat penting. Polis asuransi kendaraan bermotor juga memasukkan jenis kendaraan ini ke dalam daftar “boleh diasuransikan”. Mengingat kebutuhannya sangat tinggi. Khususnya untuk bus yang sering digunakan untuk mengangkut orang setiap hari.
Katakanlah bus-bus yang kian aktif mengangkut para perantau dari desa ke kota. Setiap hari pasti ada saja yang melakukan urbanisasi. Begitu pula setiap hari ada pula yang melakukan perjalanan dari kota ke desa. Sedangkan untuk mikro bus kebanyakan digunakan untuk shuttle yang isinya kerabat dan keluarga.
4. Mobil Pribadi dan Mobil Dinas
Berbeda dengan jenis kendaraan sebelumnya, kepentingan asuransi untuk mobil pribadi mutlak berangkat dari niat Anda. Bukan orang yang memberi kerja. Pengguna mobil pribadi di jalanan juga sangat banyak. Setiap hari selalu saja ada yang melintas. Terutama di Jakarta yang sejak dari dulu sudah padat merayap.
Begitu pula dengan mobil dinas. Kendatipun mobil dinas itu bukan milik sendiri, tetapi penggunaannya tetap berdasarkan kepentingan pribadi. Kalau perusahaan tempat Anda menjamin asuransi kendaraan pada mobil tersebut, terima saja. Apalagi kalau perusahaan asuransi yang berkaitan itu bernama Garda Oto yang sudah terkenal aman di Jakarta.
5. Mobil Komersial
Jenis kendaraan kelima ini melibatkan pihak ketiga, yakni penyewa mobil tersebut. Biasanya ada pada perusahaan khusus rental mobil untuk kepentingan publik. Untuk menjamin kenyamanan pelanggan, sebaiknya memang harus diasuransikan. Toh biaya pembayaran preminya tidak begitu mahal. Lebih penting nyawa pelanggan selamat, bukan?

Kendaraan seperti kapal, pesawat, dan kereta api jelas tidak masuk dalam standar polis asuransi kendaraan bermotor. Sebab tidak ada bengkel mana pun yang repot-repot pergi ke lokasi kejadian saat terjadi kecelakaan. Badan ketiga kendaraan tersebut terlalu besar. Begitu pula untuk becak motor dan kendaraan bermotor rakitan sendiri lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *