tanda tangan digital

Verifikasi dokumen saat ini tidak hanya dapat dilakukan dengan tanda tangan basah biasa di atas kertas, tetapi juga bisa dapat dilakukan dengan tanda tangan digital yang lebih efisien berkat kemajuan teknologi. Selain tanda tangan digital, Anda juga mungkin pernah mendengar tanda tangan elektronik. Meskipun terdengar sama, tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik memiliki beberapa hal yang membedakan. Apa saja perbedaan tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik?

Bentuk tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital berbeda. Tanda tangan elektronik dapat berupa data dalam bentuk elektronik yang terlekat ke suatu dokumen elektronik. Data berupa informasi elektronik dari penandatangan, sehingga bentuknya tidak terbatas. Proses pembuatannya juga mudah, scan tanda tangan dari kertas atau menggunakan generator tanda tangan.

Tanda tangan digital memiliki mekanisme kriptografi yang biasanya ditanamkan ke dalam tanda tangan digital. Informasi yang dilekatkan tak hanya sekedar data atau tanda tangan, tapi juga suatu data terenkripsi dan Sertifikat Elektronik dari pemilik tanda tangannya. Alhasil, dokumen tersebut terjamin keasliannya karena berasal dari pihak yang sudah terverifikasi.

Dari segi fungsi, fungsi utama tanda tangan elektronik adalah hanya untuk menunjukan intensi penandatangan untuk menyetujui hal yang disampaikan pada dokumen yang ditandatangani tersebut. Sementara itu, tanda tangan digital merupakan sebuah mekanisme kriptografi yang sering diimplementasikan ke dalam tanda tangan elektronik. Fungsi utamanya bukan hanya sekedar menunjukan maksud penandatangan, namun juga membuktikan bahwa dokumen tersebut absah dan berasal dari entitas yang terbukti keberadaanya karena sudah memiliki identitas digital yang tersertifikasi.

Tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik juga memiliki keamanan yang berbeda. Tanda  tangan digital menjaga kerahasiaan, menjamin keutuhan, memastikan keaslian identitas pengirim, dan mencegah penyangkalan terhadap identitas pengirim pesan atau dokumen yang telah ditandatangani. Pengamanan yang ada pada tanda tangan digital adalah menggunakan enkripsi. Tanda tangan elektronik terdiri dari konsep hukum. Komponen tanda tangan elektronik berupa penangkapan internet, otentikasi data, metode penandatanganan, otentikasi pengguna. Selain itu, tanda tangan elektronik tidak menggunakan enkripsi.